IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM SEGALA ASPEK
·
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan
kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang, seperti UU Partai Politik,
UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden.Pelaksanaan undang-undang tersebut
harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.
2. Pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum
yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama
bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak
produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk
peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku
secara nasional.
3. Mengembangkan
sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku,
agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat
komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk
menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan
peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik
ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau
kosong.
·
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
social
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan
sosial, yaitu:
1.
Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi
antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.
2.
Pengembangan budaya Indonesia, untuk
melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang
memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
·
Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya,
adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan
menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya
dan merupakan karunia sang pencipta.
·
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
pertahanan dan keamanan
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan
pertahanan dan keamanan, yaitu:
1.
Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan
harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif,
karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti
memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin,
melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar
kemiliteran.
2.
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu
daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini
dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga
negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3.
Membangun TNI yang profesional serta menyediakan
sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia,
terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
·
Di Bidang Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan
ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan
ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari
dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan
ideologi bangsa dan negara Indonesia.
·
Di Bidang Ekonomi
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara menjadi
pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka
menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada
kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.
Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara
akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di
samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya
alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik
serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam
bidang ekonomi yaitu :
1.
Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial
maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan
di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2.
Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan
seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh
daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
3.
Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah
nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam
sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
Contoh
implementasi
wawasan nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan
Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Pembagian keuangan yang semula
hampir 80% anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90%
hasil-hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut
diubah menjadi:
1.
Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk
pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
2.
Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan,
20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
3.
Hasil kehutanan, pertambangan umum dan
perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah.
4.
Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk
daerah dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30% untuk daerah. Bahkan, porsi daerah
ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk
daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari
penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan.
·
Di Bidang Politik
Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa
Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi
tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara
di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara
utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek
politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan yang berdasarkan
ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar
1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat
serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan
kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah
ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini
merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah
diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957
·
Di Bidang Sosial Budaya
Budaya atau kebudayaan secara etimologis adalah segala
sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan
sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan dan kehendak). Sosial budaya
adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah
laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara angota-anggotanya.
Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur
yang sama:
1.
Sistem religi dan upacara keagamaan sistem
masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
2.
Sistem pengetahuan
3.
Bahasa
4.
Keserasian
5.
Sistem mata pencaharian
6.
Sistem teknologi dan peralatan
Sesuai dengan
sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat
yang bersangkutan. Artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat
dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya.
Berdasarkan
ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi. Masyarakat
Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang
sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat relatif rendah sejalan
dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
Besarnya
potensi antar golongan masyarakat yang setiap saat membuka peluang terjadinya
disintegrasi bangsa semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang
akomodatif. Proses sosial tersebut mengharuskan setiap kelompok masyarakat
budaya untuk saling membuka diri, memahami eksistensi budaya masing-masing
serta mau menerima dan memberi. Proses sosial dalam upaya menjaga persatuan
nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang
diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun
memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
·
Di Bidang Pertahanan Keamanan
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan
kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap
bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air
dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan
partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk
ancaman antara lain
1.
Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu
daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2.
Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan
kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam
rangka pembelaan negara dan bangsa.
·
Aspek Ekonomi
Satu kesatuan ekonomi
dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu
sistem ekonomi kerakyatan. Perwujkudan kepulauan nusantara sebagai satu
kesatuan ekonomi yang meliputi:
a.
Kekayaan di wilayah nusantara secara potensial
dan efektif menjadi modal dan milik bersama bangsa Indonesia untuk memenuhi
kebutuhan pembangunan bangsa secara merata.
b.
Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan
serasi diseluruh daerah dalam wilayah Indonesia.
c.
Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah
nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam
system ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
·
Aspek Politik
Satu kesatuan
politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan
identitas nasional.
Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, yang meliputi:
a.
Kebulatan wilayah dengan segala isinya merupakan
modal dan milik bersama bangsa Indonesia
b.
Keanekaragaman suku, budaya, dan bahasa daerah,
serta agama yang dianutnya tetap dalam kesatuan bangsa Indonesia
c.
Secara psikologis, bangsa Indonesia merasa satu
persaudaraan, senasib dan seperjuangan, sebangsa dan setanah air dalam mencapai
cita-cita bangsa.
d.
Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideology
yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia menuju tercapainya suatu cita-cita
nasional.
·
Aspek Sosial Budaya
Untuk
mempercepat tercapainya tujuan wawasan Nusantara, disamping implementasi
seperti yang telah disebutkan diatas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan
materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan
Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut:
1.
Menurut sifat atau cara penyampaian, yang dapat
dilaksanakan sebagai berikut:
o
Langsung yang terdiri dari ceramah, diskusi,
dialog, tatap muka
o
Tidak langsung, yang terdiri dari media
elektronik dan media cetak
2.
Menurut metode penyampaian yang berupa :
o
Keteladanan. Melalui metode penularan
keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya
serutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir, bersikap dan bertindak
mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan
sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
o
Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal
dan informal. Pendidikan formal ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak
sampai perguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi,
penataran, kursus dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non-formal dapat
dilaksanakan di lingkungan keluarga, pemukiman, pekerjaan, dan organisasi
kemasyarakatan.
o
Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari
sosialisasi wawasan nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya
hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakn iklim saling
menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga terciptanya
kesatuan bahasa dan tujuan tentang wawasan nusantara.
o
Integrasi.tujuan yang ingin dicapai dari
pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara melalui metode ini adalah
terjalinnya pemahaman tentang wawasan nusantara akan membatasi sumber konflik
di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan
akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan
cita-cita tujuan nasional.
·
Aspek Pertahanan Keamanan
Wawasan Nasional
bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses
pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional
merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional
tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu
konsepsi Ketahanan Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
Dan dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional merupakan
dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan
kehidupan barbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup
materi wawasan nusantara yang disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat,
jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang disampaikan tersebut dapat
mengerti dan dipahami.
Komentar
Posting Komentar